MATERI PAI SMP
SHALAT SUNNAH
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Pendahuluan
Di samping salat fardhu yang kita lakukan , ada beberapa
macam salat sunah yang dianjurkan untuk diker jakan dengan masing-masing
ketentuannya sendiri yang berkaitan dengan waktu atau tata cara pelaksanaannya.
Di maksud salat sunah disini adalah salat yang dianjurkan untuk dikerjakan
artinya apabila dikerjakan mendapat pahala, namun bila ditinggalkan tidak
berdosa. Salat sunah ada yang dilaksanakan secara berjemaah dan ada pula yang
munfarid (sendiri). Untuk memahaminya perhatikan
uraian dari makalah ini.
B.
Rumusan Masalah
Adapun rumusan
masalah dari makalah ini membahas tentang:
1.
Bagaimanakah pengertian dari salat sunah berjemaah dan salat
sunah munfarid?
2.
Bagaimana pembagian dari beberapa salat sunah
tersebut?
3.
Bagaimanakah ketentuan dari beberapa macam salat-salat sunah?
C.
Tujuan Masalah
Adapun tujuan dari rumusan masalah adalah:
a.
Untuk mengetahui pengertian dari salat sunah berjemaah dan
salat sunah munfarid
b.
Untuk mengetahui dan memahami pembagian dari beberapa
salat sunah
c.
Untuk mengetahui dan memahami dari beberapa macam
salat-salat sunah
BAB II
PEMBAHASAN
A.
SALAT SUNAH BERJEMAAH
Salat sunah berjemaah adalah salat sunah yang dilakukan oleh dua
orang atau lebih dengan persyaratan tertentu. Salat sunah berjemaah dikerjakan
di masjid, mushala, surau atau langgar lebih baik daripada yang dilakukan di
tempat lain. Semakin banyak makmumnya,
salat sunah berjemaah semakin baik dan utama.
Tidak semua salat sunah dianjurkan untuk dilaksanakan secara
berjemaah. Di bawah ini beberapa salat sunah tertentu yang biasa dilakukan secara berjemaah, yaitu :
a.
Salat
Idul Fitri dan Idul Adha
b.
Salat
Tarawih dan Witir pada bulan Ramadhan
c.
Salat
Istisqa’ untuk memohon diturunkan hujan
d.
Salat
gerhana matahari (kusuf) dan gerhana bulan (khusuf)
Ketentuan
masing-masing salat adalah sebagai berikut :
1.
Salat dua hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha)
Salat ‘id atau ‘idain adalah salat
sunah yang dilaksanakan pada dua hari raya, yaitu Idul Fitri pada tanggal 1
Syawal dan Idul Adha pada tanggal 10 Zulhijah.
Pada kedua hari raya tersebut, umat
Islam dianjurkan melaksanakan salat. Rakaatnya sebanyak dua rakaat dan dilakukan sebelum khotbah id.[1]
Sabda Rasulullah saw :
عن ابن عمر كان رسول الله صلى الله عليه وسلم وابو بكر وعمريصلون
العيدين قبل الخطبة.
( رواه الجماعة )
Artinya :
“Dari Ibnu Umar berkata : Rasulullah saw, Abu Bakar dan Umar pernah
melaksanakan salat dua hari raya sebelum khutbah.” (H.R. Jama’ah)
Ketentuan pelaksanaannya sebagai berikut :
a.
Waktu
salat Id adalah mulai terbitnya matahari hingga sebelum waktu zuhur kira-kira
matahari telah meninggi seukuran satu tombak tau kira-kira pukul 06.30 sampai
pukul 08.00
b.
Salat
Idul Fitri dikerjakan tanggal 1 Syawal sedangkan Idul Adha tanggal 10 zulhijah
c.
Ada
Khutbah Id (setelah salat)
d.
Ada
dua rakaat takbir, 7 kali pada rakaat pertama dan 5 kali pada rakaat kedua,
dengan membaca tasbih di sela-sela takbir, yaitu :
سبحا ن الله والحد لله ولا اله الا الله والله اكبر
e.
Disunnahkan
mandi sebelum salat
f.
Disunahkan
memakai wangi-wangian dan berhias
g.
Disunahkan
makan sebelum pergi salat Idul Fitri dan tidak makan sebelum salat Idul Adha
h.
Disunahkan
berangkat melalui satu jalan dan pulang melintasi jalan yang lain
2.
Salat Kusuf (gerhana matahari) dan salat Khusuf (gerhana bulan)
Salat sunah gerhana adalah salat
sunah yang dikerjakan pada waktu terjadi gerhana matahari dan bulan. Setiap
muslim dianjurkan melakukan salat sunah gerhana ketika menyaksikan peristiwa
alam tersebut.
Ketentuan pelaksanaannya sebagai berikut :
a.
Dilaksanakan
pada waktu ketika terjadi gerhana bulan atau matahari dan belum lenyap (terang
kembali)
b.
Sebaiknya
dilaksanakan di masjid atau musala
Cara
salat sunah gehana matahari atau bulan yaitu :[2]
-
Takbiratul
Ihram
-
Do’a
Iftitah
-
Al-Fatihah
-
Surah/ayat
Al-Qur’an
-
Rukuk
-
Iktidal
Kemudian :
-
Al-Fatihah
-
Surah/ayat
Al-Qur’an
-
Rukuk
-
Iktidal
-
Sujud
-
Duduk
di antara 2 sujud
-
Sujud
Ini
rakaat pertama, dilanjutka rakaat kedua. Caranya sama dengan rakaat yang
pertama
-
Tasyahud
akhir
-
Salam
-
Khotbah
satu kali
3.
Salat Tarawih dan Witir pada bulan Ramadhan
Salat sunah tarawih disebut juga
salat sunah qiyamul lail (salat malam). Salat sunah tarawih dilakukan pada
malam hari sesudah salat isya sampai menjelang waktu fajar yang dikerjakan pada
bulan suci ramadan, baik secara berjemaah maupun munfarid, tapi lebih utama
dilaksanakan secara berjemaah. Hukum shalat sunah tarawih adalah sunah muakad. Berdasarkan sabda
Rasulullah saw :
عن ابي هريرة كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يرغب في قيام رمضان من
غير ان يأ مرهم فيه بعزيمة فيقول : من قام رمضان ايمانا واحتسابا غفر له ما
تقدم من ذنبه. ( رواه البخاري )
Artinya:
“Abu Hurairah telah menceritakan bahwasannya Nabi saw, selalu
menganjurkan untuk melakukan qiyam (salat sunah malam) di bulan Ramadan, tetapi
tidak memerintahkan mereka dengan perintah yang tegas (wajib). Untuk itu beliau
bersabda : Barang siapa mengerjakan salat (sunah di malam hari) bulan Ramadan
karena iman dan mengharapkan rida Allah, nisccaya dosa-dosanya terdahulu
diampuni.” (H.R. Al-Bukhari)[3]
Salat sunah witir adalah salat sunah
yang dikerjakan pada waktu malam hari dan rakaatnya harus ganjil, misalnya,
tiga, lima, tujuh dan seterusnya. Shalat witir dapat dikerjakan setiap malam,
tidak hanya pada malam bulan Ramadan saja. Waktunya sepanjang malam sehabis
salat isya’ dilaksanakan. Sebagai muslim, kita dianjurkan melaksanakan salat
witir, meskipun serendah-rendahnya bilangan rakaat dan sesuai kemampuan kita.
Meskipun hukumnya sunah, pahala salat witir sangat besar, sehingga Rasulullah tidak pernah meninggalkan salat witir.[4]
Sabda Rasululullah saw :
عن علي رضي الله عنه قال : الوتر ليس بحتم كا الصلاة المكتوبه, ولكن
سن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : ان الله وتر فأوتروا بأهل القرأن.
( رواه ابو داود )
Artinya :
“ Dari Ali ra. berkata : salat witir itu bukan wajib sebagaiana
salat lima waktu, tetapi Rasulullah saw telah mencontohkannya dan bersabda:
Sesungguhnya Allah itu witir (Esa) dan suka pada witirlah wahai ahli Qur’an”.
(H.R. Abu Dawud)
Ketentuan pelaksanaan salat tarawih dan witir adalah sebagai
berikut:
a.
Dilaksanakan
malam hari pada bulan Ramadan, yaitu sesudah shalat isya’ sampai dini hari
b.
Salat
tarawih dilaksanakan 8 rakaat atau 20 rakaat
c.
Setiap
dua rakaat atau empat rakaat diakhiri dengan salam
d.
Salat
witir dilaksanakan setelah salat tarawih
e.
Salat
witir dilaksanakan dengan bilangan ganjil, minimal 1 rakaat
4.
Salat Istisqa’
Salat istisqa’ adalah salat sunah
yang dilaksanakan dengan maksud memohon kapada Allah swt agar diberi hujan,
karena adanya musim kemarau yang berkepanjangan. Salat istisqa’ hukumnya sunah
muakkad (sangat dianjurkan), terutama apabila terjadi musim kemarau yang
berkepanjangan, yang membuat manusia dan segenap makhluk hidup mengalami
kesulitan dan penderitaan akibat kekurangan air.
Perhatiakan sabda Rasulullah saw :
عن عبدالله بن زيد رضي الله عنه قال : خرج النبي صلى الله عليه وسلم
يستسقي فتوجه الى القبلة يدعو وحوّل رداءه ثم صلى ركعتين جهر فيهما بالقراءة.
( رواه البخاري )
Artinya :
“Dari Abdullah bin Zaid r.a. berkata: Nabi saw. pernah keluar untuk
minta hujan. Beliau menghadap ke kiblat berdo’a dan membalikkan cadarnya,
kemudian beliau salat dua rakaat dengan bacaan keras di kedua rakaat itu”.
(H.R. Bukhari)
Ketentuan pelaksanaan salat istisqa’ sebagai berikut :
a.
Dikerjakan
di lapangan pada tengah hari
b.
Ada
dua rakaat: 7 kali takbir pada rakaat pertama dan 5 kali pada rakaat kedua
c.
Ada
khutbah (setelah salat)
d.
Disunahkan
puasa 3 hari sebelum salat
e.
Memperbanyak
istigfar dan bertobat
f.
Memakai
pakaian yang sederhana
5.
Salat Jenazah
Hukum melaksanakan salat jenazah
adalah fardhu kifayah. Salat jenazah dilaksanakan tanpa rukuk dan sujud, tanpa
adzan dan iqamah.
Ketentuan pelaksanaannya adalah sebagai berikut :[5]
a.
Niat
b.
Berdiri
bagi yang mampu
c.
Bertakbir
empat kali
d.
Membaca
surat Al-Fatihah setelah takbir yang pertama
e.
Membaca
shalawat atas Nabi saw, setelah takbir kedua
f.
Membaca
do’a untuk jenazah setelah takbir ketiga
g.
Mengucapkan
salam setelah takbir keempat
h.
Sunah
dikerjakan di masjid dengan tiga saf atau lebih
i.
Shalat
jenazah yang mayitnya tidak ada di tempat jemaah salat disebut salat gaib
B.
SALAT SUNAH MUNFARID
1.
Pengertian Salat Sunah Munfarid
Shalat sunah munfarid adalah salat sunah yang dikerjakan sendiri
atau perseorangan baik di masjid, musala, rumah dan sebagainya. Sebenarnya
salat sunah sunah ini bisa dikerjakan secara berjemaah tetapi lebih dianjurkan
untuk dikerjakan sendiri.
Contoh-Contoh
Salat Sunah Munfarid
Salat
sunah munnfarid jumlahnya cukup banyak, diantaranya adalah :
a.
Salat
Rawatib
b.
Salat
Duha
c.
Salat
Tahajud
d.
Salat
Hajat
e.
Salat
Istikhara
f.
Salat
Tasbih
g.
Salat
Tahiyatul Masjid
h.
Salat
Mutlak
2.
Ketentuan Salat Sunah Munfarid
a.
Salat Sunah Rawatib
Salat sunah rawatib merupakan salat
sunah yang dikerjakan menyertai salat fardu, baik sebelum atau sesudahnya.
Salat sunah yang dikerjakan sebelum salat fardu disebut salat qabliyah
sedangkan yang dikerjakan setelah salat fardu disebut salat ba’diyah. Hukum mengerjakan salat rawatib ada yang sunah muakad, dan adapula yang sunah
ghairu muakkad. Yang muakkad adalah :[6]
1)
Dua
rakaat sebelum zuhur
2)
Dua
rakaat sesudah zuhur
3)
Dua
rakaat sesudah maghrib
4)
Dua
rakaat sesudah isya’
5)
Dua
rakaat sebelum subuh.
Sedangkan salat sunah ghairu muakkad adalah sebagai berikut :[7]
a.
Dua
rakaat sebelum zuhur, (selain dua rakaat yang muakad)
b.
Dua
rakaat sesudah zuhur, ( selain dua rakaat yang muakad)
c.
Dua
rakaat sebelum ashar
d.
Dua
rakaat sebelum mangrib
e.
Dua
rakaat sebelum isya
b.
Salat Duha
Salat duha adalah salat sunah dua
rakaat yang dikerjakan pada waktu duha, yakni waktu matahari setinggi tombak
(sekitar pukul 07.00) sampai waktu menjelang salat duhur. Faedah mengerjakan shalat
duha antara lain untuk memohon kemudahan rezeki. Salat duha dikerjakan paling
sedikit dua rakaat dan sebanyak-banyaknya 12 rakaat. Rakaat pertama disunahkan
membaca surah Asy-Syams dan rakaat kedua membaca surah Al-Duha. Sabda
Rasulullah mengenai pentingnya salat duha :[8]
عن
ابي ذرّ رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: يصبح على كل سلا مى من احد
كم صدقة فكل تسبيحة صدقة وكل تحميدة صدقة وكل تهليلة صدقة وكل تكبيرة صدقة
ونهي عن المنكر صدقة ويجرئ من ذلك ركعتان يركعهما من الضحى (
رواه مسلم )
Artinya :
“ Dari Abu Zar ra Nabi saw, beliau bersabdah, ‘setiap pagi ada
kewajiban bersedekah untuk tiap-tiap persendian (ruas). Tiap-tiap tasbih adalah
sedekah, tiap-tiap tahlil adalah sedekah, tiap-tiap tahmid adalah sedekah,
tiap-tiap takbir adalah sedekah, dan menganjurkan kebaikan serta mencegah
kemungkaran itu sedekah. Cukuplah menggantikan semua itu dengan dua rakaat
salat duha.” (H.R. Muslim)
c.
Salat Tahajud
Salat tahajud adalah salat sunah dua
rakaat yang dikerjakan pada waktu malam hari setelah tidur lebih dahulu.
Keutamaan keutamaan itu terkait dengan beratnya melakukan salat setelah tidur,
dan juga terkait dengan waktu melaksanakannya yakni pada saat-saat kebanyakan
orang sedang tidur dan lalai mengingat Allah. Abu Hurairah mengatakan kepada Nabi
SAW, bersabda :[9]
افضل الصلوات بعد المفروض صلاة اليل
“Sebaik-baik salat setelah salat fardhu ialah salat malam”
d.
Salat Hajat
Salat sunah Hajat adalah salat sunah
dua rakaat yang dikerjakan saat kita mempunyai hajat dan memohon kepada Allah
swt agar apa yang menjadi harapan kita dikabulkan oleh-Nya. Salat hajat boleh
dikerjakan pada siang dan malam hari, namun lebih utama dikerjakan pada malam
hari.
e.
Salat Istikharah
Salat istikharah adalah salat dua
rakaat yang dikerjakan untuk meminta petunjuk Allah agar dimudahkan mengambil
suatu keputusan diantara dua pilihan yang meragukan. Salat istikharah bisa
dikerjakan kapan saja, siang maupun malam.
f.
Salat Tasbih
Salat tasbih adalah salat sunah dua
rakaat yang dilakukan dengan maksud memuji kepada Allah, dengan memperbanyak
membaca tasbih, tahmid dan tahlil. [10]
Tatacara melaksanakan salat tasbih :
a.
Niat,
kemudian takbiratul ihram
b.
Membaca
do’a iftitah
c.
Membaca
surat Al-Fatihah dan tasbih 15 kali
d.
Ruku’
dan tasbih 10 kali
e.
Iktidal
dan tasbih 10 kali
f.
Ruku’
dan tasbih 10 kali
g.
Duduk
di antara 2 sujud dan tasbih 10 kali
h.
Sujud
dan tasbih 10 kali
i.
Duduk
istirahat dan tasbih 10 kali
Demikian
setiap rakaatnya, dan apabila rakaat itu ada tahiyatnya, membaca tasbihnya
setelah tahiyat.
j.
Salam
Bacaan
Tasbih :
سبحا ن الله والحمد لله ولا اله الا الله والله اكبر
“Maha
suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada Tuhan selain Allah, dan Allah maha
besar.”
g.
Salat Tahiyatul Masjid
Salat tahiyatul masjid adalah salat
sunah dua rakaat yang bertujuan untuk menghormati masjid. Dikerjakan pada saat
baru masuk masjid sebelum duduk. Tetapi apabila shalat berjamaah telah akan
dimulai, tidak disunahkan untuk melakukan salat tahiyatul masjid. Tentang
melakukan salat tahiyatul masjid rasulullah saw bersabda :
اذا دخل احدكم المسجد فلا يجلس حتى يصلي ركعتين ( متفق عليه )
“Apabila salah seorang diantara kamu masuk ke dalam masjid, maka
janganlah duduk sebelum ia salat dua
rakaat”
h.
Salat Sunah Mutlak
Salat sunah mutlak adalah salat sunah
yang tidak ditentukan waktunya dan tidak ada sebab. Bilangan rakaatnya pun tidak
terbatas.[11]
Ketentuan salat sunah mutlak, yaitu:
-
Waktu
matahari sedang terbit, sehingga naik setinggi tombak.
-
Ketika
matahari sedang tepat dipuncak ketinggiannya hingga tergelincirnya. Kecuali
pada hai jum’at ketika orang sedang masuk masjid untuk mengerjakan salat
tahiyyatul masjid.
-
Sesudah
ssalat ashar sampai terbenamnya matahari agak tinggi.
-
Ketika
matahari sedang terbenam sampai sempurna terbenamnya.[12]
KESIMPULAN
Salat sunah berjemaah ialah salat sunah yang dilakukan oleh dua
orang atau lebih dengan persyaratan tertentu. Salat sunah berjemaah dapat
dikerjakan di masjid, rumah, musala maupum di suatu tempat yang layak untuk
diselenggarakan salat berjemaah.
Salat sunah munfarid ialah salat sunah yang dikerjakan sendiri atau
perorangan baik di rumah, masjid, musala, surau, maupun tempat lainnya.
Salat sunah yang dikerjakan secara berjemaah yaitu: salat Idul
Fitri dan Idul Adha, salat gerhana, salat Tarawih dan Witir pada bulan Ramadan,
salat Istisqa’ dan salat Jenazah.
Salat sunah munfarid antara lain: salat Rawatib, salat Duha, salat
Hajat, salat Istikaha, salat Tasbih, Salat tahajud, salat Tahiyatul Masjid dan
salat Mutlak.
DAFTAR PUSTAKA
Abidin, Slamet, Fiqih Ibadah, Bandung: CV Pustaka Setia,
1998.
Nasikin,
Muhammad, Ayo Belajar Agama Islam untuk SMP Kelas IX, Jakarta: PT.
Gelora Aksara Pratama, 2011.
Nasution, Lahmuddin, Fiqih 1, Yogyakarta: IAIN, 1995.
Rifa’i,
Moh, Risalah Tuntunan Shalat Lengkap (Semarang: CV Toha Putra, 1976),
Saleh, M. Husni, Fiqih Ibadah, Surabaya: IAIN Sunan Ampel
Press, 2012.
Setiani,
Ika, Pendidikan Agama Islam Untuk SMP Kelas VIII, Jakarta: Swadaya
Murni, 2010.
Syahlani,
Wahid Abdul, Pendidikan Agama Islam Kelas IX, Bandung: CV. Armino Raya,
2010.
[1] Abdul Wahid
Syahlani, Pendidikan Agama Islam Kelas IX (Bandung: CV Armino Raya,
2010), 122.
[2] Muhammad
Nasikin, Ayo Belajar Agama Islam untuk SMP Kelas IX (Jakarta : PT Gelora
Aksara Pratama, 2011), 124.
[5] Husni M.
Saleh, Fiqih Ibadah (Surabaya: IAIN Sunan Ampel Press, 2012), 166.
[6] Slamet Abidin,
Fiqih Ibadah (Bandung : CV Pustaka Setia, 1998 ), 68.
[7]
Ika Setiani, Pendidikan
Agama Islam Untuk SMP Kelas VIII ( Jakarta: Swadaya Murni, 2010 ), 43.
[8] Muhammad
Nasikin, Ayo Belajar Agama Islam untuk SMP Kelas IX (Jakarta : PT Gelora
Aksara Pratama, 2011), 126-127.
[9] Lahmuddin Nasution, Fiqih 1(
Yogyakarta: IAIN, 1995), 117-118.
[10] Muhammad Nasikin, Ayo Belajar
Agama Islam untuk SMP Kelas IX (Jakarta : PT Gelora Aksara Pratama, 2011), 127.
[11] Ibid.,128.
[12] Moh. Rifa’i, Risalah
Tuntunan Shalat Lengkap (Semarang: CV Toha Putra, 1976), 94-95.
kajian ilmu fiqih dari kitab fathul mu'in
BalasHapus